Senin, 09 Desember 2013

ops



1.      Polusi dari tumpahan minyak di laut merupakan sumber pencemaran laut yang selalu menjadi fokus perhatian masyarakat luas, karena akibatnya sangat cepat dirasakan oleh masyarakat sekitar pantai dan sangat signifikan merusak makhluk hidup di sekitar pantai tersebut. Pencemaran minyak semakin banyak terjadi sejalan dengan semakin meningkatnya permintaan minyak untuk dunia industri yang harus diangkut dari sumbernya yang cukup jauh, meningkatnya jumlah anjungan – anjungan pengeboran minyak lepas pantai. dan juga karena semakin meningkatnya transportasi laut.

Berdasarkan PP No.19/1999, pencemaran laut diartikan sebagai masuknya/ dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan laut oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan laut tidak sesuai lagi dengan baku mutu dan/atau fungsinya (Pramudianto, 1999). Sedangkan Konvensi Hukum Laut III (United Nations Convention on the Law of the Sea = UNCLOS III) mengartikan bahwa pencemaran laut adalah perubahan dalam lingkungan laut termasuk muara sungai (estuaries) yang menimbulkan akibat yang buruk sehingga dapat merusak sumber daya hayati laut (marine living resources), bahaya terhadap kesehatan manusia, gangguan terhadap kegiatan di laut termasuk perikanan dan penggunaan laut secara wajar, menurunkan kualitas air laut dan mutu kegunaan serta manfaatnya (Siahaan, 1989 dalam Misran, 2002

A. Sumber Pencemaran Minyak di Laut
Menurut Pertamina ( 2002), Pencemaran minyak di laut berasal dari : 
1. Ladang Minyak Bawah Laut; 
2. Operasi Kapal Tanker; 
3. Docking (Perbaikan/Perawatan Kapal); 
4. Terminal Bongkar Muat Tengah Laut; 
5. Tanki Ballast dan Tanki Bahan Bakar; 
6. Scrapping Kapal (pemotongan badan kapal untuk menjadi besi tua); 
7. Kecelakaan Tanker (kebocoran lambung, kandas, ledakan, kebakaran dan tabrakan); 
8. Sumber di Darat (minyak pelumas bekas, atau cairan yang mengandung hydrocarbon ( perkantoran & industri ); 
9. Tempat Pembersihan (dari limbah pembuangan Refinery )

B. Dampak dari Pencemaran Minyak di Laut
Komponen minyak yang tidak dapat larut di dalam air akan mengapung yang menyebabkan air laut berwarna hitam. Beberapa komponen minyak tenggelam dan terakumulasi di dalam sedimen sebagai deposit hitam pada pasir dan batuan-batuan di pantai. Komponen hidrokarbon yang bersifat toksik berpengaruh pada reproduksi, perkembangan, pertumbuhan, dan perilaku biota laut, terutama pada plankton, bahkan dapat mematikan ikan, dengan sendirinya dapat menurunkan produksi ikan. Proses emulsifikasi merupakan sumber mortalitas bagi organisme, terutama pada telur, larva, dan perkembangan embrio karena pada tahap ini sangat rentan pada lingkungan tercemar (Fakhrudin, 2004). Sumadhiharga (1995) dalam Misran (2002) memaparkan bahwa dampak-dampak yang disebabkan oleh pencemaran minyak di laut adalah akibat jangka pendek dan akibat jangka panjang.

1. Akibat jangka pendek.
Molekul hidrokarbon minyak dapat merusak membran sel biota laut, mengakibatkan keluarnya cairan sel dan berpenetrasinya bahan tersebut ke dalam sel. Berbagai jenis udang dan ikan akan beraroma dan berbau minyak, sehingga menurun mutunya. Secara langsung minyak menyebabkan kematian pada ikan karena kekurangan oksigen, keracunan karbon dioksida, dan keracunan langsung oleh bahan berbahaya.

2. Akibat jangka panjang.
Lebih banyak mengancam biota muda. Minyak di dalam laut dapat termakan oleh biota laut. Sebagian senyawa minyak dapat dikeluarkan bersama-sama makanan, sedang sebagian lagi dapat terakumulasi dalam senyawa lemak dan protein. Sifat akumulasi ini dapat dipindahkan dari organisma satu ke organisma lain melalui rantai makanan. Jadi, akumulasi minyak di dalam zooplankton dapat berpindah ke ikan pemangsanya. Demikian seterusnya bila ikan tersebut dimakan ikan yang lebih besar, hewan-hewan laut lainnya, dan bahkan manusia.

Secara tidak langsung, pencemaran laut akibat minyak mentah dengan susunannya yang kompleks dapat membinasakan kekayaan laut dan mengganggu kesuburan lumpur di dasar laut. Ikan yang hidup di sekeliling laut akan tercemar atau mati dan banyak pula yang bermigrasi ke daerah lain. Minyak yang tergenang di atas permukaan laut akan menghalangi sinar matahari masuk sampai ke lapisan air dimana ikan berdiam. Menurut Fakhrudin (2004), lapisan minyak juga akan menghalangi pertukaran gas dari atmosfer dan mengurangi kelarutan oksigen yang akhirnya sampai pada tingkat tidak cukup untuk mendukung bentuk kehidupan laut yang aerob. 
  1. Perda Prov. Bali No. 6 Th 2009 tentang RPJPD Prov. Bali Th 2005-2025
Dalam RPJPD, pemerintah daerah Bali tidak menempatkan isu lingkungan dalam arah pembangunan daerahnya. Namun, dalam perda ini terdapat kajian mengenai sarana dan prasarana untuk mendukung  pembangunan bidang pariwisata dan tantangannya sebagai berikut:
a. Kondisi Umum Ekonomi Bidang Pariwisata
Selama 20 tahun terakhir, rata-rata jumlah kunjungan wisatawan mancanegara langsung ke Bali per tahun selama kurun waktu 2000-2005 mencapai 1.386.448 orang dengan jumlah terbanyak terjadi pada tahun 2004 yakni sebanyak 1.457.565 orang. Rata-rata tingkat hunian kamar berdasarkan klasifikasi hotel per tahun selama lima tahun terakhir adalah 48,51%, di mana pada tahun 2005 untuk hotel bintang satu sebesar 39,68%, hotel bintang dua sebesar 38,08%, hotel bintang tiga sebesar 36,62%, hotel bintang empat sebesar 43,22%, dan hotel bintang lima sebesar 49,14%.
b. Sarana dan Prasarana Pengelolaan Limbah
Penanganan air limbah dilakukan secara komunal dan sistem perpipaan. Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) 20.210 unit dengan jumlah Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT) sebanyak 7 unit tersebar di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota. Pengelolaan air limbah dengan sistem perpipaan melalui Denpasar Sewerage Development Project (DSDP) dengan wilayah pelayanan meliputi Denpasar, Sanur dan Kuta serta penanganan air limbah secara regional lainnya adalah IPAL Regional Ubud.
c.  Tantangan
·         Tantangan penanganan air limbah 20 tahun kedepan adalah sistem penanganan secara terpusat pada kawasan tertentu dengan jumlah penduduk padat serta kegiatan ekonomi tinggi melalui sistem perpipaan. Tantangan lainnya adalah kesadaran masyarakat terhadap penanganan limbah masih rendah.
·         Tantangan pengelolaan persampahan 20 tahun kedepan di Provinsi Bali adalah meningkatnya volume sampah seiring dengan pertambahan jumlah penduduk. Penanganan sampah dengan TPA yang representatif yang tidak berdampak terhadap pencemaran lingkungan, dilakukan secara parsial dan harus terlaksananya 3R (reduce, reuse, recycle) dengan baik dan masih sedikit masyarakat yang melakukan pengelolaan sampah mandiri.
·         Tantangan pengelolaan sumberdaya alam 20 tahun kedepan adalah pemanfaatan yang belum berbasis pada pembangunan berkelanjutan yang mampu memberikan manfaat bagi pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Bali. Tantangan dalam hal pencemaran media lingkungan adalah meningkatnya akumulasi cemaran pada media air, tanah, dan udara karena masih rendahnya kesadaran dan peran masyarakat, lemahnya pengawasan serta penegakan hukum lingkungan terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
2.   Perda No.4 Th 2005 tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup
Bab I Pasal 2, disebutkan bahwa pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup berasaskan pelestarian fungsi lingkungan hidup dengan menjunjung tinggi peranserta masyarakat dan nilai-nilai Tri Hita Karana, dan bertujuan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran, kerusakan, serta memulihkan kualitas lingkungan hidup.
Bab III tentang Wewenang dan Tanggungjawab pada Pasal 8, disebutkan bahwa Gubernur berwenang melakukan koordinasi dalam pengendalian pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup terhadap Bupati/Walikota terkait. Pada Bab VII tentang Pengawasan disebutkan bahwa tugas pengawasan juga menjadi amanah Gubernur mencakup pemantauan penataan persyaratan perizinan dan pemeriksaan contoh limbah dan spesimen secara berkala dan insidental baik di lapangan maupun di laboratorium. Biaya-biaya pemeriksaan laboratorium terhadap contoh limbah dibebankan kepada :
·         Penanggungjawab Usaha sebagai kewajiban untuk pemeriksanaan secara berkala sesuai dokumen lingkungan hidup;
·         Anggaran pendapatan dan belanja Daerah atau sumber-sumber dana lain yang sah untuk pemeriksanaan yang dilakukan oleh Instansi
Bab IV tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup Pasal 12, disebutkan bahwa Setiap Penanggungjawab Usaha dilarang membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin dari Gubernur, dan izin sebagaimana dimaksud harus memuat persyaratan untuk melakukan upaya pengendalian pencematan dan perusakan lingkungan hidup. Selanjutnya pada pasal 13 disebutkan bahwa Setiap Penanggung jawab Usaha yang menghasilkan limbah B3 wajib melakukan pengelolaan limbah sesuai dengan peraturan perundnag – undangan yang berlaku. Pasal 14 kemudian menjelaskan bahwa setiap Penanggung jawab Usaha yang kegiatannya mengandung potensi limbah yang mencemari dan merusak lingkungan harus menyediakan dana lingkungan, dan besaran dana lingkungan diatur dengan Peraturan Gubernur setelah mendapat Rekomendasi DPRD.
Bab V pasal 15 menentukan bahwa Setiap Penanggungjawab Usaha yang menimbulkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup sebagai akibat pembuangan limbah wajib (a). memiliki sistem tanggap darurat; (b). memberikan informasi tentang sistem tanggap darurat kepada pemberi izin dan masyarakat luas; dan (c). melakukan upaya penanggulangan.
Bab VI pasal 17 menyebutkan bahwa Penangungjwab jawab Usaha wajib menanggung biaya penanggulangan dana/atau pemulihan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.
Bab X tentang Ketentuan Pidana disebutkan bahwa setiap orang yang melanggar ketentuan pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal, 15, pasal 17, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah). Tindak pidana sebagaimana dimaksud adalah pelanggaran.
2.       

Lapisan minyak yang tergenang tersebut juga akan mempengarungi pertumbuhan rumput laut , lamun dan tumbuhan laut lainnya jika menempel pada permukaan daunnya, karena dapat mengganggu proses metabolisme pada tumbuhan tersebut seperti respirasi, selain itu juga akan menghambat terjadinya proses fotosintesis karena lapisan minyak di permukaan laut akan menghalangi masuknya sinar matahari ke dalam zona euphotik, sehingga rantai makanan yang berawal pada phytoplankton akan terputus Jika lapisan minyak tersebut tenggelam dan menutupi substrat, selain akan mematikan organisme benthos juga akan terjadi perbusukan akar pada tumbuhan laut yang ada.

Pencemaran minyak di laut juga merusak ekosistem mangrove. Minyak tersebut berpengaruh terhadap sistem perakaran mangrove yang berfungsi dalam pertukaran CO2 dan O2, dimana akar tersebut akan tertutup minyak sehingga kadar oksigen dalam akar berkurang. Jika minyak mengendap dalam waktu yang cukup lama akan menyebabkan pembusukan pada akar mangrove yang mengakibatkan kematian pada tumbuhan mangrove tersebut. Tumpahan minyak juga akan menyebabkan kematian fauna-fauna yang hidup berasosiasi dengan hutam mangrove seperti moluska, kepiting, ikan, udang, dan biota lainnya.

Bukti-bukti di lapangan menunjukkan bahwa minyak yang terperangkap di dalam habitat berlumpur tetap mempunyai pengaruh racun selama 20 tahun setelah pencemaran terjadi. Komunitas dominan species Rhizophora mungkin bisa membutuhkan waktu sekitar 8 (delapan ) tahun untuk mengembalikan kondisinya seperti semula (O'Sullivan & Jacques, 2001 ).

Ekosistim terumbu karang juga tidak luput dari pengaruh pencemaran minyak . Menurut O'Sullivan & Jacques (2001), jika terjadi kontak secara langsung antara terumbu karang dengan minyak maka akan terjadi kematian terumbu karang yang meluas. Akibat jangka panjang yang paling potensial dan paling berbahaya adalah jika minyak masuk ke dalam sedimen. Burung laut merupakan komponen kehidupan pantai yang langsung dapat dilihat dan sangat terpengaruh akibat tumpahan minyak . Akibat yang paling nyata pada burung laut adalah terjadinya penyakit fisik (Pertamina, 2002). Minyak yang mengapung terutama sekali amat berbahaya bagi kehidupan burung laut yang suka berenang di atas permukaan air, seperti auk (sejenis burung laut yang hidup di daerah subtropik), burung camar dan guillemot ( jenis burung laut kutub).

Tubuh burung ini akan tertutup oleh minyak, kemudian dalam usahanya membersihkan tubuh mereka dari minyak, mereka biasanya akan menjilat bulu-bulunya, akibatnya mereka banyak minum minyak dan akhirnya meracuni diri sendiri. Disamping itu dengan minyak yang menempel pada bulu burung, maka burung akan kehilangan kemampuan untuk mengisolasi temperatur sekitar ( kehilangan daya sekat), sehingga menyebabkan hilangnya panas tubuh burung, yang jika terjadi secara terus-menerus akan menyebabkan burung tersebut kehilangan nafsu makan dan penggunaan cadangan makanan dalam tubuhnya.

Peristiwa yang sangat besar akibatnya terhadap kehidupan burung laut adalah peristiwa pecahnya kapal tanki Torrey Canyon yang mengakibatkan matinya burung-burung laut sekitar 10.000 ekor di sepanjang pantai dan sekitar 30.000 ekor lagi didapati tertutupi oleh genangan minyak ( Farb, 1980 ). Pembuangan air ballast di Alaska sekitar Pebruari-Maret 1970 telah pula mencemari seribu mil jalur pantai dan diperkirakan paling sedikit 100 ribu ekor burung musnah (Siahaan, 1989 dalam Misran 2002). .

Menyadari akan besarnya bahaya pencemaran minyak di laut, maka timbullah upaya-upaya untuk pencegahan dan penanggulangan bahaya tersebut oleh negara-negara di dunia. Diakui bahwa prosedur penanggulangan seperti: pemberitahuan bencana, evaluasi strategi penanggulangan, partisipasi unsur terkait termasuk masyarakat, teknis penanggulangan, komunikasi, koordinasi dan kesungguhan untuk melindungi laut dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat menjadi poin utama dalam pencegahan dan penanggulangan pencemaran minyak. Untuk melakukan hal tersebut, tiga hal yang dapat dijadikan landasan yaitu aspek legalitas, aspek perlengkapan dan aspek koordinasi.

Sejak September 2003 Departemen Kelautan dan Perikanan memulai Gerakan Bersih pantai dan Laut (GBPL). Gerakan ini bertujuan untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan laut yang biru dan pantai yang bersih pada lokasi yang telah mengalami pencemaran. Dengan gerakan ini diharapkan bukan hanya didukung oleh pemerintah dan masyarakat, namun juga didukung oleh para pengusaha minyak dan gas bumi yang beroperasi di Indonesia.

[KFBAS/V/berbagai sumber]
4.

Perbatasan Indonesia dan Contoh Permasalahan yang Dihadapi

SalaIndonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.h Satu Contoh Permasalahan yang Dihadapi
Berbicara soal batas wilayah yang memisahkan satu negara dengan negara lain merupakan permasalahan yang sangat konflek sek
Salah Satu Contoh Permasalahan yang Dihadapi
Berbicara soal batas wilayah yang memisahkan satu negara dengan negara lain merupakan permasalahan yang sangat konflek sekali. Tidak jarang hanpir disetiap negara sering terjadi konflik antar negara lebih banyak terpokus pada persoalan perbatasan. 
Di Indonesia sendiri soal perbatasan antar wilayah batas negara dengan negara tetangga lainnya hingga sekarang masih belum terselesaikan dengan tuntas. Pesoalan perbatasan di Indonesia dengan negara-negara tetangganya sering kali terjadi kesalahpahaman, dan hal itu sering terjadi pelanggaran yang banyak dilanggar oleh negara-negara tetangga, seperti batas wilayah perbatasan antara Indonesia Malaysia, Indonesia Singapura, Indonesia Philipina, Indonesia Papuanugini, Indonesia Timor Leste, dan Indonesia Australia.

Pelanggaran perbatasan batas suatu negara sering terjadi dilakukan oleh tingkah laku politik berkepentingan oleh salah satu negara perbatasan yang melibatkan warga masyarakat di perbatasan, militer dan perubahan peta perbatasan yang sepihak oleh negara yang menginginkan suatu perluasan wilayah yang banyak memiliki kandungan sumber alam.

Di Indonesia sendiri hal tersebut diatas sering terjadi semacam itu, dan biasanya selalu dimulai dengan provokasi ganda yang dilakukan oleh negara tetangganya. Baik dengan cara penyerobotan batas wilayah perbatasan dengan invansi militer, penghilangan tanda bukti batas perbatasan, pembangunan ilegal sebuah bangunan atau kawasan yang dibangun melebihi batas negara yang telah disepakati, atau juga adanya perubahan peta perbatasan yang sepihak yang dilakukan oleh negara bersangkutan (salah satu negara tetangga yang berkeinginan untuk memperluas wilayah teritorialnya dengan melakukan perubahan peta internasional soal tanda batas garis perbatasan wilayah negara secara ilegal dan sepihak).

Malaysia Pelanggar Perbatasan Indonesia Terbanyak:

Ditahun 2008 - 2009, pelanggaran perbatasan nagara Indonesia dengan negara tetangganya sering banyak dilanggar oleh Malaysia. Ini terbukti dengan adanya pelanggaran perbatasan wilayah negara masih terus dilakukan oleh negara tetangga. Malaysia yang paling sering melakukan pelanggaran batas wilayah RI.
Hal itu terungkap pada rapat kerja (raker) Komisi I dengan menteri-menteri di jajaran Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), di Jakarta, Senin (2 Maret 2009).  Menkopolhukam Widodo AS (pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode I)  itu memaparkan tentang berbagai pelanggaran terhadap wilayah RI yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2008.
Dari catatan Kementrian Polhukam, Provinsi Kalimantan Timur adalah wilayah RI yang paling sering mengalami pelanggaran wilayah oleh negara lain. Untuk pelanggaran wilayah perbatasan perairan Indonesia, di perairan Kalimantan Timur dan seputar Laut Sulawesi telah terjadi 21 kali pelanggaran oleh Kapal Perang Malaysia dan enam kali oleh Kapal Polisi Maritim Malaysia.
Sementara di perairan lainnya sebanyak tiga kali, ucapnya. Dalam raker yang juga dihadiri Menteri Pertahanan, Kepala BIN, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri itu, Widodo mengungkapkan, pelanggaran wilayah perbatasn udara paling banyak terjadi juga di wilayah Kalimantan Timur.
Selama 2008, terjadi 16 kali pelanggaran wilayah udara di Kaltim, sebutnya. wilayah lain yang juga mengalami pelanggaran kedaulatan udara antara lain tiga kali di Papua, dua kali di wilayah Selat Malaka dan tujuh kali di wilayah-wilayah lain di Indonesia.
Sementara untuk pelanggaran wilayah darat, diantaranya berupa pemindahan patok-patok batas wilayah di Kalimantan Barat. Pemindahan patok batas terjadi di Sektro Tengah, Utara Gunung Mumbau, Taman Nasional Betung Kerihun, Kecamatan Putu Sibau, serta Kabupaten Kapuas Hulu, kata Widodo. Selain itu, mantan Panglima TNI ini melanjutkan, pelanggaran wilayah perbatasan darat juga dilakukan oleh para pelintas batas yang tidak memiliki dokumen yang sah.
Pada raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga itu, Widodo juga menjelaskan perihal berbagai tindakan atas pelanggaran kedaulatan wilayah RI. Untuk pelanggaran wilayah darat, Departeman Luar Negeri RI telah mengirimkan sejumlah nota protes ke negara pelanggar. Kasus pelanggaran wilayah darat juga dibawa ke forum Genera Border Committe (GBC) Indonesia-Malaysia maupun Joint Border Committe (JBC) Indonesia-Papua Nugini. Dan untuk pelanggaran wilayah perairan dan udara nasional, telah direspon dengan pengusiran langsung oleh satuan operasional TNI, serta pengiriman nota protes oleh Deplu, tutur Widodo. (beritahankam).

Ditahun 2010, tepatnya di bulan Agustus 2010 yaitu sebanyak tiga orang petugas dari KKP ditangkap oleh polisi perairan Malaysia setelah menangkap tujuh nalayan Malaysia yang ketahuan menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Tiga orang petugas dari KKP kemudian ditahan di Malaysia dan mereka dibebaskan dengan cara diberter dengan tujuh nelayan Malaysia.
Dalam peristiwa ini spontan mendapat banyak protes dari waga negara Indonesia, dan termasuk protes keras dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia terhadap pemerintahan Malaysia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Fadel Muhammad mengatakan Malaysia meremehkan Indonesia dengan memperlakukan tiga petugas dari kementeriannya yang ditangkap polisi air Malaysia kurang layak.
“Tiga orang petugas dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang ditangkap polisi air Malaysia ditahan dikantor polisi Malaysia, dipakaikan pakaian tahanan, dan pada saat keluar ruangan tangannya diborgol,” kata Fadel Muhammad pada diskusi polemik “Indonesia-Malaysia: Serumpun tapi Tidak Rukun” di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, perlakuan polisi Malaysia itu meremehkan Indonesia. Apalagi tiga orang tersebut adalah petugas resmi yang ditangkap saat menjalankan tugasnya yakni menangkap tujuh nelayan Malaysia yang ketahuan menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.
Fadel meminta kepada pemerintah untuk bersikap lebih tegas karena kalau terus-menerus seperti ini ia mengkhawatirkan tindakan Malaysia akan semakin meremehkan Indonesia.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Brigjen I Wayan Midhio mengatakan, pejabat di Kementerian Pertahanan bergaul banyak dengan pejabat di Kementerian Pertahanan maupun militer dari Malaysia.
“Setahu saya tidak ada pejabat militer Malaysia yang meremehkan Indonesia,” katanya.
Untuk menjaga pertahanan di wilayah perbatasan, kata dia, Kementerian Pertahanan melakukan kerja sama perthanan dengan Malaysia maupun dengan Singapura.
Insiden di Bintan, Kepulauan Riau yang melibatkan nelayan Malaysia, tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan serta pemerintah Indonesia dan Malaysia sebenarnya menunjukkan lemahnya pertahanan laut Indonesia.
” Kami minta kasus sengketa Malaysia jadi momentum membenahi pengelolaan wilayah perbatasan maritim” kata Mahfudz Sidik, Anggota Komisi Pertahanan DPR dalam diskusi di Jakarta, Sabtu 21 Agustus 2010.
Dalam diskusi itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengakui, pertahanan maritim Indonesia masih lemah. Ini karena kurangnya koordinasi antara satu pihak dengan lainnya. ” Dilihat dari yang berperan, harusnya lebih dari cukup. Tapi ini karena tak pernah ada kerjasama” kata Fadel.
Menurut Fadel, keamanan di laut Indonesia ditangani pasukan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Koordinasi Kemanan Laut, kepolisian, TNI Angkatan Laut, dan petugas dari bea cukai. “Saya sudah lapor Presiden untuk ditata, agar kejadian dengan Malaysia kemarin tidak terjadi lagi dan tidak saling menyalahkan,” kata Fadel.
Nantinya pengamanan kawasan maritim, Fadel berharap ditangani Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan I Wayan Midhio mengakui perlu ada kesepakatan untuk mengatur keamanan laut. “UU-nya belum ada, perlu dirancang untuk kepastian pembagian penjagaan,” kata Dia. (antasari.net-antaranews-tempo).

Masih di tahun 2010, didalam sebuah laporan yang ditulis oleh Diandra Megaputri Mengko pada sebuah situs online Gagasan Hukum melaporkan bahwa, 
Insiden ‘pelanggaran’ wilayah perbatasan laut Indonesia-Malaysia yang terjadi di kawasan perairan Provinsi Kepulauan Riau sebenarnya sudah bukan yang pertama bagi Indonesia. Setiap tahunnya, Angkatan Laut Indonesia selalu melaporkan mengenai adanya ‘pelanggaran perbatasan’ yang dilakukan negara tetangga ini. Walaupun demikian, seharusnya dapat kita cermati kembali penggunaan kata ‘perbatasan’ dan ‘pelanggaran’. Kedua kata tersebut seharusnya ditempatkan kembali ke dalam posisi yang tepat dengan melihat aspek legal dan fakta di dunia serta kondisi di dalam negeri.
International Boundaries Research Unit (IBRU) di Universitas Durham mengidentifikasi bahwa dewasa ini masih terdapat ratusan perbatasan maritim internasional yang belum disepakati negara-negara yang berbatasan. Walaupun banyak di antara pertentangan tersebut hanya berlangsung pada tataran diplomasi, tidak tertutup kemungkinan hal itu memburuk dan terekskalasi menjadi konflik bersenjata. Masalah perbatasan antarnegara merupakan ancaman yang konstan bagi perdamaian dan keamanan internasional karena menyangkut kedaulatan yang sifatnya sering kali tidak dapat dinegosiasikan (non-negotiable), konflik teritorial ini tergolong pertentangan yang paling sulit dipecahkan.
UNCLOS 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea) merupakan upaya dunia untuk menyatukan persepsi tentang penetapan batas laut beserta hak negara pantai pada setiap kawasannya. Kawasan ini dibagi menjadi kawasan laut teritorial, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen. Lebar wilayah dari setiap kawasan ini ditentukan secara maksimal pada konvensi ini (Contoh: maksimal 200 mil untuk penerapan zona ekonomi eksklusif). Penentuan lebar batas secara maksimal ini kerap dimanfaatkan negara-negara pantai untuk melakukan klaim wilayah secara maksimal pula. Apabila terdapat batas kurang dari yang telah ditentukan sebagaimana kesepakatan internasional, penyelesaiannya akan dilakukan melalui perundingan kedua belah pihak. Pada titik inilah permasalahan perbatasan menjadi kompleks, karena kerap ada negara-negara yang lebih memilih untuk tidak bersedia merundingkan, dan mengklaimnya secara sepihak.
Ketidakjelasan dalam perbatasan laut ini akan memperbesar peluang munculnya insiden-insiden konflik ‘pelanggaran perbatasan’ seperti yang sebelumnya sudah sering terjadi. Seperti pepatah yang menyatakan bahwa kejahatan terjadi bukan hanya karena adanya niat, melainkan juga adanya kesempatan. Bagaimana kita dapat bersepakat bahwa ada yang melanggar perbatasan apabila batas kedua negara pun belum ada?
Di dalam konteks perbatasan laut, Indonesia-Malaysia memiliki permasalahan perbatasan yang belum disepakati di empat kawasan. Yakni, Permasalahan klaim tumpang tindih wilayah zona ekonomi eksklusif di kawasan Selat Malaka bagian utara (Peta sepihak Malaysia 1979), belum ditetapkannya garis laut teritorial di kawasan Selat Malaka bagian selatan, belum ditetapkannya wilayah zona ekonomi eksklusif di kawasan Laut China Selatan, dan klaim Malaysia pada wilayah Ambalat di kawasan Laut Sulawesi (setelah Kasus Sipadan-Ligitan).
Kondisi ‘perbatasan tanpa batas’ yang sudah dibiarkan mengambang selama 65 tahun Indonesia merdeka ini akan terus menjadi bumerang bagi Indonesia dan Malaysia. Hal ini sudah tentu dapat menjadi potensi konflik yang besar bagi hubungan Indonesia dan Malaysia apabila tidak diselesaikan, terlebih berada di beberapa kawasan yang krusial karena keempat kawasan tersebut tidak saja terkait dengan permasalahan kedaulatan, tetapi juga nilai ekonomi seperti jalur perdagangan, perikanan, dan sumber daya alam.
Sementara itu bagi pihak Indonesia sendiri selalu berusaha menempatkan posisi lebih mengedepankan upaya diplomasi yang lebih dikenal dengan istilah ‘diplomasi serumpun’ dengan Malaysia. Sebelum berangkat lebih jauh, penulis berpendapat bahwa Indonesia tidaklah serumpun dengan Malaysia, karena Indonesia memiliki berbagai kelompok etnik dari Sabang sampai Merauke, yang cukup banyak tidak terkait dengan rumpun Malaysia. Dengan demikian, lebih tepat apabila kita sebut istilah ‘diplomasi serumpun’ menjadi upaya diplomasi saja yang dilakukan sebagai upaya penyesuaian, yakni penghindaran konflik senjata dengan Malaysia.
Malaysia kerap melakukan provokasi-provokasi yang mengarah kepada konflik fisik seperti yang terjadi pada kawasan Laut China Selatan dan Laut Sulawesi. Pada kondisi ini, Indonesia cenderung bersifat reaktif terhadap aksi-aksi mereka. Hal ini menunjukkan kelemahan Indonesia yaitu suatu kecenderungan bertindak setelah terjadinya suatu isu di kawasan. Padahal sebetulnya, setelah isu tersebut berkembang, penyelesaian permasalahan perbatasan akan semakin rumit.
Hal seperti ini sebetulnya dapat dihindari apabila Indonesia telah menyelesaikan permasalahan perbatasan sebelum suatu isu menjadi besar. Pun, apabila telah dilakukan jauh sebelumnya, peluang pencapaian kesepakatan dalam ruang negosiasi juga masih besar. Sudah sepatutnya Indonesia mulai memberikan konsentrasinya pada permasalahan perbatasannya sebagai ‘ancaman yang konstan terhadap kedaulatan’.
Upaya penyesuaian perbatasan dapat dimulai dari kawasan yang tidak atau kurang memiliki isu hangat, misalnya kawasan Selat Malaka bagian selatan, tempat Malaysia dan Indonesia masih terbuka untuk melakukan pembicaraan mengenai perbatasan wilayah ini karena isu-isu yang terkait masih sangatlah rendah.
Sikap Malaysia yang cenderung menunda-nunda pembicaraan permasalahan perbatasan pada kawasan lainnya pada akhirnya akan merugikan pihak Indonesia. Perlu kita cermati dengan seksama sesungguhnya alasan di balik penundaan yang dilakukan Malaysia ini.
Penggunaan instrumen diplomasi di dalam penyelesaian permasalahan perbatasan tidaklah cukup. Indonesia harus dapat melakukan upaya diplomasi total yang dikombinasikan dengan upaya secara politik, ekonomi, sosial budaya, ataupun militer secara bersamaan untuk terus mendorong Malaysia agar mau mempercepat proses negosiasi perbatasan di antara kedua negara sebelum isu atau permasalahan lain berkembang dan kondisi semakin rumit.
Apabila sebelumnya ada pernyataan bahwa Indonesia tidak dapat ‘membayar’ kondisi perang dengan Malaysia karena akan menyebabkan perkembangan ekonomi Indonesia terhambat, pertanyaan selanjutnya apakah kita lebih memilih ‘membayar’ kondisi ketidakjelasan batas dengan harga insiden-insiden yang terjadi ?. (Media Indonesia, 31 Agustus 2010).


3.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 ini disahkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 1985 yang ditandatangani langsung oleh Presiden Soeharto. Undang-undang tersebut terdiri atas 2 Pasal, yaitu :
1.      Mengesahkan United Nations Convention the Law Of the Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut), yang salinan naskah aslinya dalam bahasa inggeris dilampirkan pada Undang-undang ini ( Pasal 1 ).
2.      Undang-undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan ( Pasal 2 ).
Sama halnya dengan tujuan diselenggarakannya Konvensi Hukum Laut PBB 1982, Indonesia meratifikasi United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCOLS III) ialah atas suatu keinginan dan ketekadan yang kuat untuk memperkokoh perdamaian, keamanan, kerjasama dan hubungan bersahabat antara semua bangsa sesuai dengan asas keadilan dan persamaan hak dan akan memajukan peningkatan ekonomi dan sosial segenap rakyat dunia, sesuai dengan tujuan dan asas Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagaiamana yang telah ditetapkan. Kemudian daripada itu secara khusus Indonesia meratifikasi UNCLOS III adalah sebagai suatu bentuk upaya untuk memperkuat, memperjelas, menjaga kekuasaan Indonesia atas kedaulatan wilayah lautnya.
Dengan Indonesia meratifikasi UNCLOS III, secara garis besar hal tersebut sangat bermanfaat dan memberikan lebih banyak dampak positif bagi Indonesia dalam hal penguasaan atas wilayah laut. Diantaranya yang sangat menguntungkan dari sisi Indonesia adalah sebagaimana yang dijelaskan di dalam penjelasan umum Undang-undang Nomor 17 Tahun 1985 tersebut menyebutkan bahwasanya konvensi ini ( Konvensi Hukum Laut PBB 1982) mempunyai arti yang sangat penting bagi Bangsa dan Negara Republik Indonesia karena untuk pertama kalinya asas Negara Kepulauan yang selama dua puluh lima tahun secara terus menerus diperjuangkan oleh Indonesia pada akhirnya telah membuahkan hasil, yaitu berhasil memperoleh pengakuan resmi masyarakat internasional. Dimana pengakuan resmi asas Negara Kepulauan tersebut sangatlah penting bagi Indonesia dalam mewujudkan satu kesatuan wilayah Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwasanya Indonesia telah berusaha memperjuangkan status Negara kepulauan sejak Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957, walaupun beberapa Negara sudah ada yang mengakui hal tersebut, namun pada waktu itu belumlah mendapatkan pengakuan secara resmi dari masyarakat internasional. Diperjuangkannya Indonesia sebagai Negara Kepulauan yang berwawasan nusantara untuk mewujudkan suatu kesatuan wilayah Indonesia, ialah satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan.
Sehubungan dengan diakuinya Indonesia sebagai Negara Kepulauan, maka otomatis perairan Indonesia yang dahulunya merupakan bahagian dari Laut Lepas kini menjadi wilayah perairan Indonesia, artinya kedaulatan Indonesia atas wilayah perairannya semakin luas dibandingkan sebelum ditandatanganinya Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa 1982. Indonesia memiliki pulau sebanyak 17.480 pulau dan garis pantai sepanjang 95.181 km, sehingga secara geografis Indonesia merupakan negara maritim, yang memiliki luas total wilayah 7,9 Juta Kilometer Persegi, yang terdiri atas 1,9 Juta Kilometer Persegi daratan dan 5,8 Juta Kilometer Persegi berupa Lautan. Bersamaan dengan semakin luasnya wilayah perairan Indonesia tersebut juga berdampak kepada keutuhan kesatuan wilayah Negara Republik Indonesia, yaitu sebelumnya ada diantara wilayah Indonesia yang harus dipisahkan karena adanya laut lepas, tapi setelah Konvensi Hukum Laut 1982 disepakati dan wilayah perairan Indonesia semakin bertambah menyebabkan wilayah laut lepas tadi tidak ada lagi, akan tetapi bersatu menjadi satu kesatuan wilayah perairan Indonesia.
Dengan meratifikasi UNCLOS III kedalam peraturan perundang-undangan nasional membuat adanya kejelasan batas wilayah dari Negara Indonesia, sehingga dapat dijadikan alat legitimasi dalam menjalin hubungan berbangsa dan bernegara. Kejelasan batas-batas perairan suatu negara dengan Negara-negara yang berbatasan langsung juga akan dapat membantu memperjelas fungsi pertahanan negara, yaitu menjaga kemungkinan serangan atau penyusupan dari luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena dengan meratifikasi UNCLOS 1982 merupakan sebagai bentuk langkah untuk mempertahankan kedaulatan Negara, karena mengingat bahwasanya Indonesia memiliki wilayah perairan yang sangat luas.

Sabtu, 01 Juni 2013

Spesifikasi Symbian Belle Nokia 603





General 2G Network GSM 850 / 900 / 1800 / 1900
3G Network HSDPA 850 / 900 / 1700 / 1900 / 2100
SIM Micro-SIM
Announced 2011, October
Status Available. Released 2011, October
Body Dimensions 113.5 x 57.1 x 12.7 mm, 74 cc (4.47 x 2.25 x 0.5 in)
Weight 109.6 g (3.84 oz)
Display Type IPS LCD capacitive touchscreen, 16M colors
Size 360 x 640 pixels, 3.5 inches (~210 ppi pixel density)
Multitouch Yes
Protection Scratch-resistant glass
- Nokia ClearBlack display
Sound Alert types Vibration, MP3 ringtones
Loudspeaker Yes
3.5mm jack Yes
Memory Card slot microSD, up to 32 GB
Internal 2 GB (340 MB user available), 512 MB RAM, 1 GB ROM
Data GPRS Class 33
EDGE Class 33
Speed HSDPA 14.4 Mbps, HSUPA 5.76 Mbps
WLAN Wi-Fi 802.11 b/g/n
Bluetooth Yes, v3.0 with A2DP
NFC Yes
USB Yes, microUSB v2.0, USB On-the-go
Camera Primary 5 MP, 2592Ñ…1944 pixels, fixed focus
Features Geo-tagging, face detection
Video Yes, 720p@30fps
Secondary No
Features OS Symbian Belle OS, upgradeable to Belle FP1
CPU 1 GHz
GPU 2D/3D graphics HW accelerator with OpenVG1.1 and OpenGL ES 2.0
Sensors Accelerometer, proximity, compass
Messaging SMS(threaded view), MMS, Email, Push Mail, IM
Browser WAP 2.0/xHTML, HTML, Adobe Flash Lite
Radio Stereo FM radio with RDS, music recognition
GPS Yes, with A-GPS support
Java Yes, MIDP 2.1
Colors Black, white (front panel)/ black, white, fuchsia, green, yellow, blue (back panel)
- SNS integration
- Active noise cancellation with dedicated mic
- MP4/WMV/H.263/H.264 player
- MP3/WAV/еAAC+ player
- Dolby Digital Plus (via FP1 update)
- Photo editor
- Organizer
- Quickoffice document editor
- Adobe PDF Reader
- Voice command/dial
- Predictive text input
Battery Li-Ion (BP-3L)
Stand-by Up to 460 h (2G) / Up to 490 h (3G)
Talk time Up 16 h (2G) / Up to 7 h (3G)
Music play Up to 75 h
Misc SAR US 1.33 W/kg (head)     1.02 W/kg (body)    
SAR EU 0.98 W/kg (head)    
Price group

Minggu, 19 Mei 2013

Kota Palembang

Kota Palembang adalah ibu kota provinsi Sumatera Selatan. Palembang merupakan kota terbesar kedua di Sumatera setelah Medan.


Sejarah Palembang yang pernah menjadi ibu kota kerajaan bahari Buddha terbesar di Asia Tenggara pada saat itu, Kerajaan Sriwijaya, yang mendominasi Nusantara dan Semenanjung Malaya pada abad ke-9 juga membuat kota ini dikenal dengan julukan "Bumi Sriwijaya". Berdasarkan prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di Bukit Siguntang sebelah barat Kota Palembang, yang menyatakan pembentukan sebuah wanua yang ditafsirkan sebagai kota pada tanggal 16 Juni 682 Masehi, menjadikan kota Palembang sebagai kota tertua di Indonesia. Di dunia Barat, kota Palembang juga dijuluki Venice of the East ("Venesia dari Timur").

Jembatan Ampera, ikon Kota Palembang





Saat ini Wali Kota Palembang dijabat oleh Ir. H. Eddy Santana Putra, MT dengan wakil H. Romi Herton, SH, MH.
Sejarah
Kota ini dianggap sebagai salah satu pusat dari kerajaan Sriwijaya,[2] Serangan Rajendra Chola dari Kerajaan Chola pada tahun 1025, menyebabkan kota ini hanya menjadi pelabuhan sederhana yang tidak berarti lagi bagi para pedagang asing.[2]
Selanjutnya berdasarkan kronik Tiongkok nama Pa-lin-fong yang terdapat pada buku Chu-fan-chi yang ditulis pada tahun 1178 oleh Chou-Ju-Kua dirujuk kepada Palembang.[3][4]
Berdasarkan kisah Kidung Pamacangah dan Babad Arya Tabanan disebutkan seorang tokoh dari Kediri yang bernama Arya Damar sebagai bupati Palembang turut serta menaklukan Bali bersama dengan Gajah Mada Mahapatih Majapahit pada tahun 1343.[5]
Kemudian sekitar tahun 1513, Tomé Pires seorang petualang dari Portugis menyebutkan Palembang,[6] telah dipimpin oleh seorang patih yang ditunjuk dari Jawa yang kemudian dirujuk kepada kesultanan Demak serta turut serta menyerang Malaka yang waktu itu telah dikuasai oleh Portugis.
Palembang muncul sebagai kesultanan pada tahun 1659 dengan Sri Susuhunan Abdurrahman sebagai raja pertamanya.[7] Namun pada tahun 1823 kesultanan Palembang dihapus oleh pemerintah Hindia-Belanda.[8] Setelah itu Palembang dibagi menjadi dua keresidenan besar dan pemukiman di Palembang dibagi menjadi daerah Ilir dan Ulu.
Pada tanggal 27 September 2005, Kota Palembang telah dicanangkan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sebagai "Kota Wisata Air" seperti Bangkok di Thailand dan Phnom Penh di Kamboja. Tahun 2008 Kota Palembang menyambut kunjungan wisata dengan nama "Visit Musi 2008".
Palembang baru saja menjadi salah satu kota pelaksana pesta olahraga olahraga dua tahunan se-Asia Tenggara yaitu SEA Games XXVII Tahun 2011.

Keadaan Geografis

Letak Geografis

Secara geografis, Palembang terletak pada 2°59′27.99″LS 104°45′24.24″BT. Luas wilayah Kota Palembang adalah 400,61 Km² dengan ketinggian rata-rata 8 meter dari permukaan laut. Letak Palembang cukup strategis karena dilalui oleh jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan antar daerah di Pulau Sumatera. Palembang sendiri dapat dicapai melalui penerbangan dari berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta (Garuda Indonesia, Lion Air, Sriwijaya Air), Batam (Wings Air, Sky Aviation, Citilink), Bandung (Indonesia Airways), Lampung (Merpati), Pangkal Pinang (Sriwijaya Air), Tanjung Pandan (Sky Aviation), Medan (Garuda Indonesia), Kuala Lumpur (Air Asia), Singapore (Silk Air). Selain itu di Palembang juga terdapat Sungai Musi yang dilintasi Jembatan Ampera dan berfungsi sebagai sarana transportasi dan perdagangan antar wilayah.

Iklim dan Topografi

[sembunyikan]Data iklim Palembang
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 29
(85)
30
(86)
31
(87)
31
(88)
31
(88)
31
(88)
31
(88)
31
(88)
31
(88)
31
(88)
31
(87)
30
(86)
31
(87)
Rata-rata terendah °C (°F) 24
(75)
24
(75)
24
(75)
24
(76)
25
(77)
24
(76)
24
(75)
24
(75)
24
(75)
24
(75)
24
(75)
24
(75)
24
(75)
Presipitasi mm (inci) 240
(9.45)
240
(9.45)
280
(11.02)
270
(10.63)
190
(7.48)
110
(4.33)
100
(3.94)
90
(3.54)
110
(4.33)
200
(7.87)
260
(10.24)
330
(12.99)
2.460
(96,85)
Sumber: http://www.weatherbase.com/weather/weather.php3?s=12269&refer=&units=metric
Iklim Palembang merupakan iklim daerah tropis dengan angin lembab nisbi, kecepatan angin berkisar antara 2,3 km/jam - 4,5 km/jam. Suhu kota berkisar antara 23,4 - 31,7 derajat celsius. Curah hujan per tahun berkisar antara 2.000 mm - 3.000 mm. Kelembaban udara berkisar antara 75 - 89% dengan rata-rata penyinaran matahari 45%. Topografi tanah relatif datar dan rendah. Hanya sebagian kecil wilayah kota yang tanahnya terletak pada tempat yang agak tinggi, yaitu pada bagian utara kota. Sebagian besar tanah adalah daerah berawa sehingga pada saat musim hujan daerah tersebut tergenang. Ketinggian rata-rata antara 0 - 20 m dpl.
Pada tahun 2002 suhu minimum kota terjadi pada bulan Oktober 22,70C, tertinggi 24,50C pada bulan Mei. Sedangkan suhu maksimum terendah 30,40C pada bulan Januari dan tertinggi pada bulan Sepetember 34,30C. Tanah dataran tidak tergenang air: 49 %, tanah tergenang musiman: 15 %, tanah tergenang terus menerus: 37 % dan jumlah sungai yang masih berfungsi 60 buah (dari jumlah sebelumnya 108) sisanya berfungsi sebagai saluran pembuangan primer.
Tropis lembab nisbi, suhu antara 220-320 celcius, curah hujan 22-428 mm/tahun, pengaruh pasang surut antara 3-5 meter dan ketinggian tanah rata-rata 12 meter dpl. Jenis tanah kota Palembang berlapis alluvial, liat dan berpasir, terletak pada lapisan yang paling muda, banyak mengandung minyak bumi, yang juga dikenal dengan lembah Palembang - Jambi. Tanah relatif datar dan rendah, tempat yang agak tinggi terletak dibagian utara kota. Sebagian kota Palembang digenangi air, terlebih lagi bila terjadi hujan terus menerus.

Batas Wilayah

Pemerintahan


Gedung kantor wali kota Palembang
Kota Palembang dibagi ke dalam 16 kecamatan dan 107 kelurahan, kecamatan-kecamatan tersebut yaitu:

Penduduk


Gadis Palembang
Penduduk Palembang merupakan etnis Melayu dan menggunakan Bahasa Melayu yang telah disesuaikan dengan dialek setempat yang kini dikenal sebagai Bahasa Palembang. Namun para pendatang seringkali menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa sehari-hari, seperti bahasa Komering, Rawas, Musi dan Lahat. Pendatang dari luar Sumatera Selatan kadang-kadang juga menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa sehari-hari dalam keluarga atau komunitas kedaerahan. Namun untuk berkomunikasi dengan warga Palembang lain, penduduk umumnya menggunakan bahasa Palembang sebagai bahasa pengantar sehari-hari. Selain penduduk asli, di Palembang terdapat pula warga pendatang dan warga keturunan, seperti dari Jawa, Minangkabau, Madura, Bugis dan Banjar. Warga keturunan yang banyak tinggal di Palembang adalah Tionghoa, Arab dan India. Kota Palembang memiliki beberapa wilayah yang menjadi ciri khas dari suatu komunitas seperti Kampung Kapitan yang merupakan wilayah Komunitas Tionghoa serta Kampung Al Munawwar, Kampung Assegaf, Kampung Al Habsyi, Kuto Batu, 19 Ilir Kampung Jamalullail dan Kampung Alawiyyin Sungai Bayas 10 Ilir yang merupakan wilayah Komunitas Arab.
Agama mayoritas di Palembang adalah Islam. Di dalam catatan sejarahnya, Palembang pernah menerapkan undang-undang tertulis berlandaskan Syariat Islam, yang bersumber dari kitab Simbur Cahaya. Selain itu terdapat pula penganut Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Konghucu.

Pariwisata

Objek Wisata


Jembatan Ampera

Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang

Sorot laser Gedung Kantor Walikota di latar belakang Benteng Kuto Besak

Air mancur di Kambang Iwak
  • Sungai Musi, sungai sepanjang sekitar 750km yang membelah Kota Palembang menjadi dua bagian yaitu Seberang Ulu dan seberang Ilir ini merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatera. Sejak dahulu Sungai Musi telah menjadi urat nadi perekonomian di Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan[9]. Di sepanjang tepian sungai ini banyak terdapat objek wisata seperti Jembatan Ampera, Benteng Kuto Besak, Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Pulau Kemaro, Pasar 16 Ilir, rumah Rakit, kilang minyak Pertamina, pabrik pupuk PUSRI, pantai Bagus Kuning, Jembatan Musi II, Masjid Al Munawar, dll.
  • Jembatan Ampera, sebuah jembatan megah sepanjang 1.177 meter yang melintas di atas Sungai Musi yang menghubungkan daerah Seberang Ulu dan Seberang Ilir ini merupakan ikon Kota Palembang. Jembatan ini dibangun pada tahun 1962 dan dibangun dengan menggunakan harta rampasan Jepang serta tenaga ahli dari Jepang.
  • Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Palembang, terletak di pusat Kota Palembang, masjid ini merupakan masjid terbesar di Sumatera Selatan dengan kapasitas 15.000 jemaah[10].
  • Benteng Kuto Besak, terletak di tepian Sungai Musi dan berdekatan dengan Jembatan Ampera, Benteng ini merupakan salah satu bangunan peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam. Di bagian dalam benteng terdapat kantor kesehatan Kodam II Sriwijaya dan rumah sakit. Benteng ini merupakan satu-satunya benteng di Indonesia yang berdinding batu dan memenuhi syarat perbentengan / pertahanan yang dibangun atas biaya sendiri untuk keperluan pertahanan dari serangan musuh bangsa Eropa dan tidak diberi nama pahlawan Eropa[11].
  • Gedung Kantor Walikota, terletak di pusat kota, pada awalnya bangunan ini berfungsi sebagai menara air karena berfungsi untuk mengalirkan air keseluruh kota sehingga juga dikenal juga sebagai Kantor Ledeng. Saat ini gedung ini berfungsi sebagai Kantor Walikota Palembang dan terdapat lampu sorot di puncak gedung yang mempercantik wajah kota di malam hari.
  • Kambang Iwak Family Park, sebuah danau wisata yang terletak di tengah kota, dekat dengan tempat tinggal wali kota Palembang. Di tepian danau ini terdapat banyak arena rekreasi keluarga dan ramai dikunjungi pada hari libur. Selain itu di tengah danau ini terdapat air mancur yang tampak cantik di waktu malam.
  • Hutan Wisata Punti Kayu, sebuah hutan wisata kota yang terletak sekitar 7 km dari pusat kota dengan luas 50 ha dan sejak tahun 1998 ditetapkan sebagai hutan lindung. Didalam hutan ini terdapat area rekreasi keluarga dan menjadi tempat hunian sekelompok monyet lokal.
  • Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya, sebuah site peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang terletak di tepian Sungai Musi. Terdapat sebuah prasasti batu peninggalan Kerajaan di area ini.
  • Taman Purbakala Bukit Siguntang, terletak di perbukitan sebelah barat Kota Palembang. Di tempat ini terdapat banyak peninggalan dan makam-makam kuno Kerajaan Sriwijaya.
  • Monumen Perjuangan Rakyat, terletak di tengah kota, berdekatan dengan Masjid Agung dan Jembatan Ampera. Sesuai dengan namanya di dalam bangunan ini terdapat benda-benda peninggalan sejarah pada masa penjajahan.
  • Museum Balaputradewa, sebuah museum yang menyimpan banyak benda - benda peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
  • Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, terletak di dekat Jembatan Ampera dan Benteng Kuto Besak dan dulunya merupakan salah satu peninggalan Keraton Palembang Darussalam. Didalamnya terdapat banyak benda - benda bersejarah Kota Palembang.
  • Museum Tekstil, terletak di Jl. Merdeka museum ini menyimpan benda - benda tekstil dari seluruh kawasan di Provinsi Sumatera Selatan.
  • Kawah Tengkurep
  • Masjid Cheng Ho Palembang
  • Kampung Kapitan
  • Kampung Arab Al Munawwar 13 Ulu
  • Fantasy Island
  • Bagus Kuning
  • Pusat Kerajinan Songket
  • Pulau Kemaro
  • Kilang Minyak Pertamina
  • Pabrik Pupuk Pusri
  • Sungai Gerong
  • Jakabaring Sport City (JSC)
  • Waterboom OPI Jakabaring
  • The Amanzi Waterpark CitraGrand City
  • Rumah Mak Bani Montok
  • Bukit Siguntang
  • Taman Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

Seni dan Budaya


Festival perahu hias dan lomba bidar di Sungai Musi
Sejarah tua Palembang serta masuknya para pendatang dari wilayah lain, telah menjadikan kota ini sebagai kota multi-budaya. Sempat kehilangan fungsi sebagai pelabuhan besar, penduduk kota ini lalu mengadopsi budaya Melayu pesisir, kemudian Jawa. Sampai sekarang pun hal ini bisa dilihat dalam budayanya. Salah satunya adalah bahasa. Kata-kata seperti "lawang (pintu)", "gedang (pisang)", adalah salah satu contohnya. Gelar kebangsawanan pun bernuansa Jawa, seperti Raden Mas/Ayu. Makam-makam peninggalan masa Islam pun tidak berbeda bentuk dan coraknya dengan makam-makam Islam di Jawa.
Kesenian yang terdapat di Palembang antara lain:
  • Kesenian Dul Muluk (pentas drama tradisional khas Palembang)[12]
  • Tari-tarian seperti Gending Sriwijaya yang diadakan sebagai penyambutan kepada tamu-tamu dan tari Tanggai yang diperagakan dalam resepsi pernikahan
  • Syarofal Anam adalah kesenian Islami yang dibawa oleh para saudagar Arab dulu, dan menjadi terkenal di Palembang oleh KH. M Akib, Ki Kemas H. Umar dan S. Abdullah bin Alwi Jamalullail
  • Lagu Daerah seperti Melati Karangan, Dek Sangke, Cuk Mak Ilang, Dirut dan Ribang Kemambang
  • Rumah Adat Palembang adalah Rumah Limas dan Rumah Rakit
Selain itu Kota Palembang menyimpan salah satu jenis tekstil terbaik di dunia yaitu kain songket. Kain songket Palembang merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Sriwijaya dan di antara keluarga kain tenun tangan kain ini sering disebut sebagai Ratunya Kain. Hingga saat ini kain songket masih dibuat dengan cara ditenun secara manual dan menggunakan alat tenun tradisional. Sejak zaman dahulu kain songket telah digunakan sebagai pakaian adat kerajaan. Warna yang lazim digunakan kain songket adalah warna emas dan merah. Kedua warna ini melambangkan zaman keemasan Kerajaan Sriwijaya dan pengaruh China pada masa lampau. Material yang dipakai untuk menghasilkan warna emas ini adalah benang emas yang didatangkan langsung dari China, Jepang dan Thailand. Benang emas inilah yang membuat harga kain songket melambung tinggi dan menjadikannya sebagai salah satu tekstil terbaik di dunia.
Selain kain songket, saat ini masyarakat Palembang tengah giat mengembangkan jenis tekstil baru yang disebut batik Palembang. Berbeda dengan batik Jawa, batik Palembang nampak lebih ceria karena menggunakan warna - warna terang dan masih mempertahankan motif - motif tradisional setempat.
Kota Palembang juga selalu mengadakan berbagai festival setiap tahunnya antara lain "Festival Sriwijaya" setiap bulan Juni dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Palembang, Festival Bidar dan Perahu Hias merayakan Hari Kemerdekaan, serta berbagai festival memperingati Tahun Baru Hijriah, Bulan Ramadhan dan Tahun Baru Masehi.


Makanan Khas


Pempek merupakan makanan khas Palembang yang telah terkenal seantero nusantara
Kota ini memiliki komunitas Tionghoa cukup besar. Makanan seperti pempek atau tekwan yang terbuat dari ikan mengesankan "Chinese taste" yang kental pada masyarakat Palembang.
  • Pempek, makanan khas Palembang yang telah terkenal di seluruh Indonesia. Dengan menggunakan bahan dasar utama daging ikan dan sagu, masyarakat Palembang telah berhasil mengembangkan bahan dasar tersebut menjadi beragam jenis pempek dengan memvariasikan isian maupun bahan tambahan lain seperti telur ayam, kulit ikan, maupun tahu pada bahan dasar tersebut. Ragam jenis pempek yang terdapat di Palembang antara lain pempek kapal selam, pempek lenjer, pempek keriting, pempek adaan, pempek kulit, pempek tahu, pempek pistel, pempek udang, pempek lenggang, pempek panggang, pempek belah dan pempek otak - otak. Sebagai pelengkap menyantap pempek, masyarakat Palembang biasa menambahkan saus kental berwarna kehitaman yang terbuat dari rebusan gula merah, cabe dan udang kering yang oleh masyarakat setempat disebut saus cuka (cuko).
  • Tekwan, makanan khas Palembang dengan tampilan mirip sup ikan berbahan dasar daging ikan dan sagu yang dibentuk kecil - kecil mirip bakso ikan yang kemudian ditambahkan kaldu udang sebagai kuah, serta soun dan jamur kuping sebagai pelengkap.

Model, salah satu olahan pempek yang menggugah selera

Pindang ikan patin khas Palembang, rasanya pedas, asam dan gurih
  • Model, mirip tekwan tetapi bahan dasar daging ikan dan sagu dibentuk menyerupai pempek tahu kemudian dipotong kecil kecil dan ditambah kaldu udang sebagai kuah serta soun sebagai pelengkap. Ada 2 jenis model, yakni Model Ikan (Model Iwak) dan Model Gandum (Model Gendum).
  • Laksan, berbahan dasar pempek lenjer tebal, dipotong melintang dan kemudian disiram kuah santan pedas.
  • Celimpungan, mirip laksan, hanya saja adonan pempek dibentuk mirip tekwan yang lebih besar dan disiram kuah santan.
  • Mie Celor, berbahan dasar mie kuning dengan ukuran agak besar mirip mie soba dari Jepang, disiram dengan kuah kental kaldu udang dan daging udang.
  • Burgo, berbahan dasar tepung beras dan tepung sagu yang dibentuk mirip dadar gulung yang kemudian diiris, dinikmati dengan kuah santan.
  • Lakso, berbahan dasar tepung beras, mirip Burgo, namun bertekstur mie.
  • Martabak HAR,adalah makanan Khas dari India yang dibawah oleh Haji Abdul Razak. Berbahan dasar tepung terigu, yang diberi telor bebek dan telor ayam,kuahnya berbahan kari kambing yang dicampur kentang.
  • Pindang Patin, salah satu makanan khas Palembang yang berbahan dasar daging ikan patin yang direbus dengan bumbu pedas dan biasanya ditambahkan irisan buah nanas untuk memberikan rasa segar. Nikmat disantap dengan nasi putih hangat, rasanya gurih, pedas dan segar.
  • Pindang Tulang, berbahan dasar tulang sapi dengan sedikit daging yang masih menempel dan sumsum di dalam tulang, direbus dengan bumbu pedas, sama halnya dengan pindang patin, makanan ini nikmat disantap sebagai lauk dengan nasi putih hangat.
  • Malbi, mirip rendang, hanya rasanya agak manis, berkuah dan gurih.
  • Tempoyak, makanan khas Palembang yang berbahan dasar daging durian yang ditumis beserta irisan cabai dan bawang, bentuknya seperti saus dan biasa disantap sebagai pelengkap makanan, rasanya unik dan gurih.
  • Otak - otak, varian pempek yang telah tersebar di seluruh Indonesia, berbahan dasar mirip pempek yang dicocol dengan kuah santan dan kemudian dibungkus daun pisang, dimasak dengan cara dipanggang di atas bara api dan biasa disantap dengan saus cabai / kacang.
  • Kemplang, berbahan dasar pempek lenjer, diiris tipis dan kemudian dijemur hingga kering. Setelah kering kemplang dapat dimasak dengan cara digoreng atau dipanggang hingga mengembang.
  • Kerupuk, mirip kemplang, hanya saja adonan dibentuk melingkar, dijemur, kemudian digoreng.
  • Kue Maksubah, kue khas Palembang yang berbahan dasar utama telur bebek dan susu kental manis. Dalam pembuatannya telur yang dibutuhkan dapat mencapai sekitar 28 butir. Adonan kemudian diolah mirip adonan kue lapis. Rasanya enak, manis dan legit. Kue ini dipercaya sebagai salah satu sajian istana Kesultanan Palembang yang seringkali disajikan sebagai sajian untuk tamu kehormatan. Namun saat ini kue maksubah dapat ditemukan di seluruh Palembang dan sering disajikan di hari raya."[13]
  • Kue Delapan Jam, dengan adonan mirip kue maksubah, kue ini benar - benar sesuai dengan namanya karena dalam proses pembuatannya membutuhkan waktu delapan jam. Kue khas Palembang ini juga sering disajikan sebagai sajian untuk tamu kehormatan dan sering disajikan di hari raya.
  • Kue Srikayo, berbahan dasar utama telur dan daun pandan, berbentuk mirip puding. Kue berwarna hijau ini biasanya disantap dengan ketan dan memiliki rasa manis dan legit.

Olahraga

Stadion Gelora Sriwijaya dibangun dalam rangka penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XVI di tahun 2004. Stadion ini terletak di daerah Jakabaring, di bagian selatan Palembang. Bentuk dari stadion diilhami dari bentuk layar perahu terkembang dan diberi nama berdasarkan kebesaran Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Palembang pada masa lampau. Di stadion berkapasitas 40.000 tempat duduk ini pernah digelar dua pertandingan dalam lanjutan Piala Asia AFC 2007, yaitu babak penyisihan grup D antara Arab Saudi dan Bahrain serta perebutan tempat ke-tiga antara Korea Selatan dengan Jepang. Palembang bersama Jakarta menjadi tuan rumah SEA Games 2011, yang diselenggarakan pada 11-22 November 2011. Dengan merehabilitasi venue eks Pekan Olahraga Nasional XVI dan membangun Wisma Atlet, Venue tambahan seperti lapangan Atletik, Aquatic Center, Volley Beach, Ski Air, Panjat Tebing dan Lapangan Tembak terbesar se-Asia yang digunakan untuk SEA Games 2011.
Selain itu, stadion ini merupakan homebase bagi klub sepak bola Palembang, Sriwijaya Football Club Sriwijaya FC yang merupakan klub sepak bola kebanggaan masyarakat Palembang.
Kota Palembang juga memiliki sebuah klub bola voli bernama Palembang Bank SUMSELBABEL, yang mewakili Indonesia dalam Men's Club Asian Volleyball Championship 2011 di GOR PSCC Palembang.

Pusat-pusat Perbelanjaan


Keramaian Pasar 16 Ilir Palembang di pagi hari
  • Palembang Indah Mall, merupakan mall salah satu mall terbesar di Palembang. Terdapat anchor tenant seperti Hypermart, Ace Hardware, Index Furnishings, 21 Cineplex dll.
  • Palembang Square, merupakan mall teramai di Palembang. Terdapat anchor tenant seperti Carrefour, Grand JM, Gramedia, XXI (2013) dan lain-lain.
  • Palembang Trade Center Mall
  • Internasional Plaza, merupakan mall terbesar di Palembang. Juga merupakan pusat handphone terbesar di Sumatera Bagian Selatan. Terdapat anchor tenant seperti Matahari Department Store, Superindo, 21 Cineplex dan lain-lain.
  • Rajawali Village
  • MDP IT Store (IT Mall), merupakan pusat perbelanjaan barang barang elektronik yang terletak di simpang empat polda dengan gedung baru tinggi 8 lantai
  • Bandung Pasaraya
  • JM Pasaraya
  • JM Kenten
  • JM Sukarame
  • JM Plaju
  • Gramedia
  • Ramayana Department Store
  • Sumatera Department Store
  • Megahria Department Store
  • Dika Shopping Center
  • Marathon Department Store
  • Center Point Square
  • Carrefour Jakabaring
  • Lotte Mart
  • Ilir Barat Permai (Songket, Lemari Palembang, Pelaminan Palembang, Ukiran Palembang dan lain-lain).
  • Pasar Tradisional seperti Pasar 16 Ilir, Pasar Induk Jakabaring, Pasar Kuto, Pasar Plaju, Pasar 26 Ilir, Pasar Gubah dan sebagainya.
  • Palembang Village Underground Mall - LIPPO
  • Palembang CentrePoint (PSCC)
  • INDOGROSIR
  • Alfamart Grosir
  • Indomaret

Hotel

Berkas:Hotelaryadutapalembang.jpg
Hotel-hotel berbintang di Palembang antara lain:
  • Aryaduta Hotel and Convention Center Palembang *****
  • Novotel Hotel Palembang *****
  • Hotel Grand Zuri Palembang ***
  • Hotel Arista Palembang *****
  • The Jayakarta Daira Hotel Palembang ****
  • Hotel Sanjaya Palembang ****
  • Hotel Swarna Dwipa Palembang ****
  • Hotel Aston International Palembang ****
  • Rio City Hotel Palembang ***
  • Hotel Royal Asia Palembang ***
  • Sahid Imara Hotel Palembang ***
  • Hotel Lembang Palembang ***
  • Hotel Princess Palembang **
  • Hotel Zuri Express **
  • Grand Duta Hotel **
  • Hotel Wisata **
  • Sriwijaya Hotel
  • Hotel Emilia
  • Hotel Budi **
  • Hotel Paradise
  • Hotel Safa Marwah
  • Home Inn Hotel Palembang
  • Hotel Bumi Asih
  • Hotel Arjuna
  • Hotel Anugerah **
  • Hotel Alam Sutra
  • Hotel King's (habis terbakar yang akan di buka kembali) **
  • Hotel Sintesa Peninsula Palembang (Beroperasi Akhir 2011) ***
  • Rio City Hotel Palembang ***

Pendidikan

Kota Palembang memiliki beberapa perguruan tinggi di antaranya Universitas Sriwijaya di Bukit Besar, walaupun kampus utamanya yang memiliki luas 712 ha berada pada kawasan Inderalaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.[14] saat ini menempati urutan ke-15 Universitas Terbaik di Indonesia versi Webometrics Juli 2010. Peringkat Universitas Sriwijaya dalam pemeringkatan World Class University versi Webometrics terus mengalami peningkatan sejak edisi Januari 2009 (peringkat ke-37), edisi Juli 2009 (peringkat ke-29) dan edisi Juli 2010 (peringkat ke-15). Untuk wilayah sumatera, Universitas Sriwijaya menempati peringkat ke-1 yang kemudian diikuti oleh Universitas Lampung (Unila), Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Riau (Unri).
Sekolah Jurnalisme Pertama di Indonesia, SJI diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN)di Palembang, 9 Februari 2010. Sekolah Jurnalisme ini merupakan sekolah jurnalisme internasional pertama di Indonesia yang berada di bawah naungan UNESCO. Sekolah ini ditujukan kepada yang ingin memahami terhadap dunia Jurnalistik, saaat ini berada sementara di Diklat Kepegawaiaan Provinsi Sumatera Selatan.

Transportasi


Armada bus Trans Musi
Warga Palembang banyak menggunakan bus dan angkutan kota sebagai sarana transportasi. Selain menggunakan bus dan angkot, moda transportasi taksi juga banyak digunakan masyarakat. Terdapat beberapa perusahaan taksi yang beroperasi di penjuru kota. Selain taksi dan angkutan kota di Palembang dapat ditemukan bajaj yang berperan sebagai angkutan perumahan, dimana setiap bajaj memiliki kode warna tertentu yang hanya boleh beroperasi di wilayah tertentu di kota Palembang. Sebagai sebuah kota yang dilalui oleh beberapa sungai besar, masyarakat Palembang juga mengenal angkutan air, yang disebut ketek. Ketek ini melayani penyeberangan sungai melalui berbagai dermaga di sepanjang Sungai Musi, Ogan dan Komering. Baru-baru ini telah dibuka jalur kereta komuter yang diperuntukkan bagi mahasiswa Universitas Sriwijaya yang melayani jalur Kertapati-Indralaya. Selain itu, pada awal tahun 2010 rute angkutan kota dan bus kota di beberapa bagian kota akan digantikan oleh kendaraan umum baru berupa bus Trans Musi yang serupa dengan bus Trans Jakarta di Jakarta. Hal ini akan terus dilakukan secara bertahap di bagian kota lainnya dengan tujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan umum di Palembang yang semakin banyak dan tidak terkendali jumlahnya serta mengurangi kemacetan karena kendaraan ini memiliki jalur laju khusus yang terpisah dari kendaraan lainnya.
Palembang memiliki sebuah Bandar Udara Internasional yaitu Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II). Bandara ini terletak di barat laut Palembang, melayani baik penerbangan domestik maupun internasional. Bandara ini juga menjadi embarkasi haji bagi warga Sumatera Selatan. Penerbangan domestik melayani jalur Palembang ke Jakarta, Bandung, Batam, Pangkal Pinang dan kota-kota lainnya, sedangkan penerbangan internasional melayani Singapura, Kuala Lumpur, Malaka, Hongkong, China dan Thailand.
Palembang juga memiliki tiga pelabuhan utama yaitu Boom Baru, Pelabuhan 36 Ilir dan Pelabuhan Tanjung Api Api. Ketiga pelabuhan ini melayani pengangkutan penumpang menggunakan ferry ke Muntok (Bangka) dan Batam. Saat ini sedang dibangun pelabuhan Tanjung Api-api yang melayani pengangkutan penumpang dan barang masuk serta keluar Sumatera Selatan.
Selain itu Palembang juga memiliki Stasiun Kertapati yang terletak di tepi sungai Ogan, Kertapati. Stasiun ini menghubungkan wilayah Palembang dengan Bandar Lampung, Tanjung Enim, Lahat, dan Lubuklinggau

Media

Televisi

Kota Palembang juga memiliki beberapa terdiri dari 20-buah stasiun televisi bersiaran nasional dan lokal.
Stasiun Televisi Frekuensi Jaringan Status
Nasional (11-saluran)
TVRI Nasional 10 UHF TVRI Simulcast
RCTI 24 UHF MNC
SCTV 32 UHF Emtek
MNCTV 38 UHF MNC
ANTV 26 UHF Viva
Indosiar 28 UHF Emtek
MetroTV 34 UHF Media
Trans TV 30 UHF Trans
Global TV 36 UHF MNC
Trans7 22 UHF Trans
tvOne 40 UHF Viva
Daerah (9-saluran)
TVRI Sumatera Selatan 46 UHF TVRI Lokal
Sriwijaya TV 48 UHF Bali TV
Station 1 52 UHF B-Channel
Sky TV 44 UHF SINDOtv
MNC News 47 UHF Indovision
TV Edukasi 62 UHF Kemendikbud
Palembang TV 42 UHF JPMC
Televisi Anak Palembang 59 UHF Spacetoon
MOS TV 52 UHF Kompas TV
Nasional lokal Daerah(11-saluran)
RCTI Palembang 24 UHF MNC Lokal Dan Nasional
SCTV Palembang 32 UHF Emtek
MNCTV Palembang 38 UHF MNC
ANTV Palembang 26 UHF Viva
Indosiar Palembang 28 UHF Emtek
MetroTV Palembang 34 UHF Media
Trans TV Palembang 30 UHF Trans
Global TV Palembang 36 UHF MNC
Trans7 Palembang 22 UHF Trans
tvOne Palembang 40 UHF Viva

Surat kabar

Beberapa tediri dari 16-surat kabar yang terbit di kota ini antara lain:

Nasional (8-surat kabar)

  1. The Jakarta Post
  2. Harian Seputar Indonesia
  3. Media Indonesia
  4. Kompas
  5. Suara Pembaruan
  6. Republika
  7. Koran Tempo
  8. Bisnis Indonesia

Lokal (9-surat kabar)

  1. Tribun Sumsel
  2. Sriwijaya Post
  3. Sumatera Ekspres
  4. Sumsel Post
  5. Palembang Post
  6. Palembang Express
  7. Radar Palembang
  8. Rakyat Palembang

Radio

Kota Palembang juga memiliki beberapa terdiri dari 20-buah stasiun radio bersiaran lokal seperti :
Frekuensi Stasiun Radio Jaringan
AM (Amplitude Modulation)
954 Radio Islam Palembang
1062 Radio Suara Palembang
1287 Radio Republik Indonesia Palembang Programma 1 Radio Republik Indonesia
1301 Radio Republik Indonesia Palembang Programma 2 Radio Republik Indonesia
1321 Radio Republik Indonesia Palembang Programma 3 Radio Republik Indonesia
1328 Radio Republik Indonesia Palembang Programma 4 Radio Republik Indonesia
FM (Frequency Modulation)
87.6 Sindo Radio Sindo Radio
88.4 Radio Republik Indonesia Palembang Programma 4 Radio Republik Indonesia
88.8 Radio Ismoyo (96.3)
89.2 Radio Oz Radio Oz
89.6 Radio Prambors Palembang Radio Prambors
90.0 Radio Female
90.8 Radio Nian
91.6 Radio Republik Indonesia Palembang Programma 2
92.4 Radio Republik Indonesia Palembang Programma 1 Radio Republik Indonesia
93.2 Radio Ridho
93.7 Radio Republik Indonesia Palembang Programma 3 Radio Republik Indonesia
94.3 Radio Sriwijaya
95.1 Radio Megah
95.9 Radio El John
96.3 Radio Ismoyo (88.8)
96.7 Radio Musi
97.1 Radio Republik Indonesia Palembang Programma 3 Radio Republik Indonesia
97.5 Radio Play
98.3 Radio Elita
99.1 Radio Pesona Indah
101.0 Radio Global
101.8 Radio Smart
102.6 Radio Sonora Radio Sonora
102.9 Radio Dangdut Indonesia Radio Dangdut Indonesia
103.4 Radio LCBS
103.7 Radio Elshinta Elshinta
104.2 Radio Momea
105.0 Radio La Nugraha
105.8 Radio Ramona
107.0 C-Radio
107.5 Ghiro
107.6 B- Radio
107.7 ACMY Radio
107.8 Radio Suara Rakyat
107.9 Radio Suara Palembang

Prestasi

Beberapa prestasi Kota Palembang :
  • Peringkat I Kota Metropolitan Terbersih se-Indonesia 2007 (Adipura Award).
  • Peringkat I Kota Metropolitan Terbersih se-Indonesia 2008 (Adipura Award).
  • Peringkat I Kota Metropolitan Terbersih se-Indonesia 2009 (Adipura Award).
  • Peringkat I Kota Metropolitan Terbersih se-Indonesia 2010 (Adipura Award).
  • Peringkat I Kota Metropolitan Terbersih se-Indonesia 2011 (Adipura Award).
  • Taman Kota Terbaik se-Indonesia, atas nama Kambang Iwak (KI Family Park).
  • Asean Environment Sustainable City 2008, sebagai Kota Terbersih se-Asean.







Sejarah Benteng Kuto Besak


Kuto Besak adalah bangunan keraton yang pada abad XVIII menjadi pusat Kesultanan Palembang. Gagasan mendirikan Benteng Kuto Besak diprakarsai oleh Sultan Mahmud Badaruddin I yang memerintah pada tahun 1724-1758 dan pelaksanaan pembangunannya diselesaikan oleh penerusnya yaitu Sultan Mahmud Bahauddin yang memerintah pada tahun 1776-1803.
Sultan Mahmud Bahauddin ini adalah seorang tokoh kesultanan Palembang Darussalam yang realistis dan praktis dalam perdagangan internasional, serta seorang agamawan yang menjadikan Palembang sebagai pusat sastra agama di Nusantara. Menandai perannya sebagai sultan, ia pindah dari Keraton Kuto Lamo ke Kuto Besak. Belanda menyebut Kuto Besak sebagai nieuwe keraton alias keraton baru.

Benteng Kuto Besak
Benteng ini mulai dibangun pada tahun 1780 dengan arsitek yang tidak diketahui dengan pasti dan pelaksanaan pengawasan pekerjaan dipercayakan pada seorang Tionghoa. Semen perekat bata menggunakan batu kapur yang ada di daerah pedalaman Sungai Ogan ditambah dengan putih telur. Waktu yang dipergunakan untuk membangun Kuto Besak ini kurang lebih 17 tahun. Keraton ini ditempati secara resmi pada hari Senin pada tanggal 21 Februari 1797.Berbeda dengan letak keraton lama yang berlokasi di daerah pedalaman, keraton baru berdiri di posisi yang sangat terbuka, strategis, dan sekaligus sangat indah. Posisinya menghadap ke Sungai Musi.
Pada masa itu, Kota Palembang masih dikelilingi oleh anak-anak sungai yang membelah wilayah kota menjadi pulau-pulau. Kuto Besak pun seolah berdiri di atas pulau karena dibatasi oleh Sungai Sekanak di bagian barat, Sungai Tengkuruk di bagian timur, dan Sungai Kapuran di bagian utara. Benteng Kuto Besak saat ini ditempati oleh Komando Daerah Militer (Kodam) Sriwijaya.
Pembangunan dan penataan kawasan di sekitar Plaza Benteng Kuto Besak diproyeksikan akan menjadi tempat hiburan terbuka yang menjual pesona Musi dan bangunan-bangunan bersejarah. Jika dilihat dari daerah Seberang Ulu atau Jembatan Ampera, pemandangan yang tampak adalah pelataran luas dengan latar belakang deretan pohon palem di halaman Benteng Kuto Besak, dan menara air di Kantor Wali Kota Palembang.
Di kala malam hari, suasana akan terasa lebih dramatis. Cahaya dari deretan lampu-lampu taman menciptakan refleksi warna kuning pada permukaan sungai.
Pemkot Palembang memiliki sejumlah rencana pengembangan untuk mendukung Plaza Benteng Kuto Besak sebagai obyek wisata







Jembatan Ampera, “Landmark” Kota Palembang


Foto : periwisatapalembang
Foto : periwisatapalembang
PALEMBANGdotkom (PALEMBANG) - Ide untuk menyatukan dua daratan di Kota Palembang ”Seberang Ulu dan Seberang Ilir” dengan jembatan, sebetulnya sudah ada sejak zaman pembagian administratif kolonial Belanda di Palembang, tahun 1906. Saat jabatan Walikota Palembang dijabat Le Cocq de Ville, tahun 1924, ide ini kembali mencuat dan dilakukan banyak usaha untuk merealisasikannya. Namun, sampai masa jabatan Le Cocq berakhir, bahkan ketika Belanda hengkang dari Indonesia, proyek itu tidak pernah terealisasi.
Pada masa kemerdekaan, gagasan itu kembali mencuat. DPRD Peralihan Kota Besar Palembang kembali mengusulkan pembangunan jembatan kala itu, disebut Jembatan Musi dengan merujuk nama Sungai Musi yang dilintasinya, pada sidang pleno yang berlangsung pada 29 Oktober 1956. Usulan ini sebetulnya tergolong nekat sebab anggaran yang ada di Kota Palembang yang akan dijadikan modal awal hanya sekitar Rp 30.000,00. Pada tahun 1957, dibentuk panitia pembangunan, yang terdiri atas Penguasa Perang Komando Daerah Militer IV/Sriwijaya, Harun Sohar, dan Gubernur Sumatera Selatan, H.A. Bastari. Pendampingnya, Walikota Palembang, M. Ali Amin, dan Indra Caya. Tim ini melakukan pendekatan kepada Bung Karno agar mendukung rencana itu.
Usaha yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kota Palembang, yang didukung penuh oleh Kodam IV/Sriwijaya ini kemudian membuahkan hasil. Bung Karno kemudian menyetujui usulan pembangunan itu. Karena jembatan ini rencananya dibangun dengan masing-masing kakinya di kawasan 7 Ulu dan 16 Ilir, yang berarti posisinya di pusat kota, Bung Karno kemudian mengajukan syarat. Yaitu, penempatan boulevard atau taman terbuka di kedua ujung jembatan itu. Dilakukanlah penunjukan perusahaan pelaksana pembangunan, dengan penandatanganan kontrak pada 14 Desember 1961, dengan biaya sebesar USD 4.500.000 (kurs saat itu, USD 1 = Rp 200,00).
Pembangunan jembatan ini dimulai pada bulan April 1962, setelah mendapat persetujuan dari Presiden Soekarno. Biaya pembangunannya diambil dari dana pampasan perang jepang. Bukan hanya biaya, jembatan inipun menggunakan tenaga ahli dari negara tersebut.

Pada awalnya, jembatan ini, dinamai Jembatan Bung Karno. Menurut sejarawan Djohan Hanafiah, pemberian nama tersebut sebagai bentuk penghargaan kepada Presiden RI pertama itu. Bung Karno secara sungguh-sungguh memperjuangkan keinginan warga Palembang, untuk memiliki sebuah jembatan di atas Sungai Musi.

Peresmian pemakaian jembatan dilakukan pada tahun 1965, sekaligus mengukuhkan nama Bung Karno sebagai nama jembatan. Pada saat itu, jembatan ini adalah jembatan terpanjang di Asia tenggara. Setelah terjadi pergolakan politik pada tahun 1966, ketika gerakan anti-Soekarno sangat kuat, nama jembatan itu pun diubah menjadi Jembatan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat).
Sekitar tahun 2002, ada wacana untuk mengembalikan nama Bung Karno sebagai nama Jembatan Ampera ini. Tapi usulan ini tidak mendapat dukungan dari pemerintah dan sebagian masyarakat.
Pada awalnya, bagian tengah badan jembatan ini bisa diangkat ke atas agar tiang kapal yang lewat dibawahnya tidak tersangkut badan jembatan. Bagian tengah jembatan dapat diangkat dengan peralatan mekanis, dua bandul pemberat masing-masing sekitar 500 ton di dua menaranya. Kecepatan pengangkatannya sekitar 10 meter per menit dengan total waktu yang diperlukan untuk mengangkat penuh jembatan selama 30 menit.
Pada saat bagian tengah jembatan diangkat, kapal dengan ukuran lebar 60 meter dan dengan tinggi maksimum 44,50 meter, bisa lewat mengarungi Sungai Musi. Bila bagian tengah jembatan ini tidak diangkat, tinggi kapal maksimum yang bisa lewat di bawah Jembatan Ampera hanya sembilan meter dari permukaan air sungai.

Sejak tahun 1970, aktivitas turun naik bagian tengah jembatan ini sudah tidak dilakukan lagi. Alasannya, waktu yang digunakan untuk mengangkat jembatan ini dianggap mengganggu arus lalu lintas di atasnya.
Pada tahun 1990, kedua bandul pemberat di menara jembatan ini diturunkan untuk menghindari jatuhnya kedua beban pemberat ini. Hingga saat ini, jembatan Ampera tetap berdiri kokoh sebagai landmark kota Palembang dan menjadi kebanggaan warga Palembang.
Panjang : 1.117 m (bagian tengah 71,90 m)
Lebar : 22 m
Tinggi : 11.5 m dari permukaan air
Tinggi Menara : 63 m dari permukaan tanah
Jarak antara menara : 75 m
Berat : 944 ton
(wikipedia) – Eja

Bukit Seguntang
Bukit Siguntang adalah tempat bersejarah di Kota Palembang di zaman Sriwijaya menjadi tempat bersejarah penganut agama Budha. Daerah ini terletak 4 KM dari Kota Palembang dengan ketinggian 27 meter dari permukaan laut, tepat di kelurahan Bukit Lama Tempat ini sampai sekarang masih tetap dikeramatkan.

Bukit Seguntang sebagai bukit paling tinggi di dataran Palembang tampaknya telah dianggap sebagai tempat penting sejak masa Kerajaan Sriwijaya, beberapa temuan artefak yang bersifat buddhisme menunjukkan tempat bahwa ini adalah salah satu kawasan pemujaan dan keagamaan kerajaan. Pada tahun 1920-an di lereng selatan bukit ini ditemukan arca Buddha bergaya Amarawati.




Bukit Siguntang adalah sebuah tempat bersejarah di Kota Palembang. Bukit rimbun dan asri yang merupakan titik tertinggi di Kota Palembang ini menyimpan banyak cerita dan misteri. Sepanjang mata memandang, saat memasuki tempat ini hanya terlihat pohon rindang dan kursi serta gazebo yang dibangun di sekeliling bukit. Kesan angker baru akan terasa saat berjalan menuju puncak bukit karena anda akan melihat makam pertama (makam Panglima Tuan DjungDjungan) dari tujuh makam yang ada di bukit ini

Beberapa makam diantaranya :

1. Raja Gentar Alam
2. Putri Kembang Dadar
3. Putri Rambut Selako
4. Panglima Bagus Kuning
5. Panglima Bagus Karang
6. Panglima Tuan Junjungan
7. Panglima Raja Baru Api
8. Panglima Jago Lawang

makam pertama saat menuju ke pucak bukit ini seolah memberikan pesan selamat datang bagi semua orang yang berkunjung ke sana. Namun herannya walaupun kesan angker begitu terasa banyak sekali terlihat muda-mudi kota Palembang yang suka memadu kasih di tempat seram seperti ini.

Baca Juga
Situs Peninggalan sejarah Taman Bukit Siguntang/Cultural Heritage "Siguntang Hill Park" (Palembang)
Kemasyhuran Bukit Seguntang tidak hanya berkutat di Palembang, tetapi menyebar hingga ke seluruh Sumatera, Malaysia, dan Singapura. Kawasan perbukitan di Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, itu menjadi cikal bakal pertumbuhan Kerajaan Melayu. Hingga kini bukit tersebut masih kerap dikunjungi wisatawan asing.

Mengikut teks Sejarah Melayu, Bukit Seguntang adalah tempat Wan Empuk dan Wan Malini berhuma hingga padinya berbuahkan emas, berdaunkan tembaga dan berbatangkan suasa apabila tiga anak Raja Suran, Sang Nila Pahlawan, Krisyna Pendita dan Sang Nila Utama, turun di bukit itu.

Bukit Seguntang memang cikal bakal Kerajaan Malaka. Bukit Seguntang pernah menjadi pusat Kerajaan Palembang yang dipimpin Parameswara, adipati di bawah Kerajaan Majapahit.

Sekitar tahun 1511, Parameswara memisahkan diri dari Majapahit dan merantau ke Malaka. Di sana dia sempat bentrok dengan pasukan Portugis yang hendak menjajah Nusantara. Adipati itu menikah dengan putri penguasa Malaka, menjadi raja, dan menurunkan raja-raja Melayu yang berkuasa di Malaysia, Singapura, dan Sumatera.

Sekitar tahun 1554 muncul Kerajaan Palembang yang dirintis Ki Gede Ing Suro, seorang pelarian Kerajaan Pajang, Jawa Tengah. Kerajaan ini juga mengeramatkan Bukit Seguntang dengan mengubur jenazah Panglima Bagus Sekuning dan Panglima Bagus Karang.

Kedua tokoh itu berjasa memimpin pasukan kerajaan saat menundukkan pasukan Kasultanan Banten yang menyerang Palembang. Sultan Banten, Sultan Hasanuddin, tewas dalam pertempuran sengit itu. Tetapi, ada juga versi sejarah yang menyebutkan, makam Bagus Sekuning yang sebenarnya justru ada di kawasan Bagus Kuning, di Plaju, Palembang.

Jauh sebelum itu, Bukit Seguntang menjadi pusat keagamaan pada masa Kerajaan Sriwijaya yang berkembang sampai abad ke-14. Sejumlah peninggalan dari kerajaan yang didirikan Dapunta Hyang Srijayanasa itu ditemukan di sini. Ada kemudi kapal Sriwijaya yang ditemukan di kaki bukit, ada arca Buhda Amarawati, dan prasasti Bukit Seguntang yang menjadi bukti penting keberadaan Sriwijaya.

Bukit Seguntang memang merupakan kawasan yang dikeramatkan sejak zaman Kerajaan Sriwijaya, pemerintahan perwakilan Majapahit, dan Kerajaan Palembang. Sampai sekarang pun bukit itu masih dikeramatkan dengan diziarahi banyak pengunjung, mengingat di tempat inilah dimakamkan beberapa tokoh penting dari zaman kerajaan.

Tokoh-tokoh tersebut di antaranya, Putri Kembang Dadar, Putri Rambut Selako, Panglima bagus Kuning, Panglima Raja batu Api, bahkan disebut-sebut di sinilah Alexander The Great dimakamkan.

Pengunjung dapat mengurai sejarah Sumatera, Melayu, dan Palembang dengan menelusuri sejarah Bukit Seguntang. Namun, teks penjelasan yang minim membuat sejarahnya menjadi kabur. Saat ini bukit itu lebih banyak diziarahi orang untuk berdoa, tanpa tahu sejarah yang tertoreh di bukit ini.


Sejarah Berdirinya Masjid Agung Palembang

halo kawan kali ini saya akan share tentang sejarah berdirinya Masjid Agung Palembang dan di bawah ini adalah foto Masjidnya






Pendirian

Masjid Agung pada mulanya disebut Masjid Sultan. Perletakan batu pertama pada tahun 1738, dan peresmiannya pada hari Senen tanggal 28 Jumadil Awal 115 H atau 26 Mei 1748. Masjid Agung didirikan oleh Sultan Mahmud Badaruddin I yang dikenal pula dengan Jayo Wikramo (tahun 1724-1758).

Masjid Agung Palembang bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam, dan menjadi salah satu masjid tertua di Kota Palembang. Masjid ini berada di utara Istana Kesultanan Palembang, di belakang Benteng Kuto Besak yang berdekatan dengan aliran sungai Musi. Secara administratif, berada di Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, tepat di pertemuan Jalan Merdeka dan Jalan Sudirman, pusat Kota Palembang.








Masjid Agung Palembang mulai dibangun pada tahun 1738 oleh Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo. Pembangunan berlangsung selama 10 tahun dan resmi digunakan sebagai tempat peribadatan umat muslim Palembang pada tanggal 28 Jumadil Awal 1161 H atau 26 Mei 1748 M.

Masjid Agung 1753
Awalnya masjid ini bernama Masjid Sultan, dan belum memiliki menara. Bentuk masjid hampir bujursangkar, memiliki ukuran 30 meter x 36 meter. Dengan luas mencapai 1080 meter persegi, konon, Masjid Sultan merupakan masjid terbesar di nusantara yang mampu menampung 1200 jema’ah.

Arsitektur

Masjid Sultan dirancang oleh seorang arsitek dari Eropa. Konsep bangunan masjid memadukan keunikan arsitektur Nusantara, Eropa dan Cina. Gaya khas arsitektur Nusantara adalah pola struktur bangunan utama berundak tiga dengan puncaknya berbentuk limas. Undakan ketiga yang menjadi puncak masjid atau mustaka memiliki jenjang berukiran bunga tropis. Pada bagian ujung mustaka terdapat mustika berpola bunga merekah. Bentuk undakan bangunan masjid dipengaruhi bangunan dasar candi Hindu-Jawa, yang kemudian diserap Masjid Agung Demak.






Masjid Agung Palembang


Atap masjid berbentuk limas, terdiri dari tiga tingkat. Pada bagian atas sisi limas atap terdapat jurai daun simbar menyerupai tanduk kambing yang melengkung. Setiap sisi limas memiliki 13 jurai. Bentuk jurai melengkung dan lancip. Rupa ini merupakan bentuk atap kelenteng Cina. Ciri khas arsitektur Eropa terdapat pada rupa jendela masjid yang besar dan tinggi. Pilar masjid berukuran besar dan memberi kesan kokoh. Material bangunan seperti marmer dan kaca diimpor langsung dari Eropa.



Pembangunan Menara






Pada masa pemerintahan Sultan Ahmad Najamudin (masa pemerintahan 1758–1774) menara masjid dibangun. Lokasi menara masjid terpisah dari bangunan utama, dan berada di bagian barat. Pola menara masjid berbentuk segi enam setinggi 20 meter. Rupa menara masjid menyerupai menara kelenteng. Bentuk atap menara melengkung pada bagian ujungnya, dan beratap genteng. Menara masjid memiliki teras berpagar yang mengelilingi bangunan menara

Pemugaran dan Renovasi Masjid Agung Palembang





Pada tahun 1819 dan 1821 dilakukan pemugaran masjid akibat peperangan besar yang berlangsung selama lima hari berturut-turut. Perbaikan masjid dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda. Atap genteng menara masjid diganti atap sirap. Tinggi menara ditambahkan dengan adanya beranda melingkar.
Usia satu abad Masjid Sultan, yakni pada tahun 1848, dilakukan perluasan bangunan oleh pemerintah Hindia Belanda. Gaya tradisional Gerbang Utama masjid diubah menjadi Doric style. Pada tahun 1879, serambi Gerbang Utama masjid diperluas dengan tambahan tiang beton bulat. Rupa serambi Gerbang Utama menyerupai pendopo, namun bergaya kolonial.





Perluasan pertama Masjid Sultan dilaksanakan pada tahun 1897 oleh Pangeran Nata Agama Karta Manggala Mustofa Ibnu Raden Kamaluddin. Lahan yang dijadikan areal kawasan masjid merupakan wakaf dari Sayyid Umar bin Muhammad Assegaf Althoha dan Sayyid Achmad bin Syech Shahab. Kemudian nama Masjid Sultan diubah menjadi Masjid Agung.

Perbaikan dan perluasan masjid dilakukan kembali pada tahun 1893. Pada tahun 1916 bangunan menara masjid disempurnakan. Kemudian pada tahun 1930, dilakukan perubahan struktur pilar masjid. Yakni menambah jarak pilar dengan atap menjadi 4 meter.






Pada kurun tahun 1966-1969 dibangun lantai kedua. Luas mesjid menjadi 5.520 meter persegi dengan daya tampung 7.750 jema’ah. Pada tanggal 22 Januari 1970 dimulai pembangunan menara baru yang disponsori oleh Pertamina. Menara baru ini setinggi 45 meter, mendampingi menara asli bergaya Cina. Renovasi Masjid Agung diresmikan pada tanggal 1 Februari 1971.







Sejak tahun 2000, Masjid Agung dilakukan renovasi kembali, dan selesai pada tanggal 16 Juni 2003 bertepatan dengan peresmiaannya oleh Presiden RI Hj. Megawati Soekarno Putri. Masjid Agung Palembang yang megah dan berdiri kokoh kini mampu menampung 9000 jama’ah.

Tempat Pusat Kajian Islam di Palembang




Arsitektur Masjid Agung dan masjid tua lainnya di Palembang secara simbolik memiliki nilai filosofis yang tinggi. Undakan pelataran masjid dan tingkatan atap yang berjumlah tiga memberi makna perjalanan manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hamka (1961) menafsirkan atap tumpang sebagai berikut: Tingkat pertama melambangkan Syariah serta amal perbuatan manusia. Tingkat kedua melambangkan Thariqat yaitu jalan untuk mencapai ridlo Allah SWT. Atap tingkat ke tiga melambangkan Hakikat, yaitu ruh atau hakekat amal perbuatan seseorang. Sedangkan Puncak (Mustoko) melambangkan Ma’rifat, yaitu tingkat mengenal Tuhan Yang Maha Tinggi.

Dalam sejarahnya, masjid yang berada di pusat Kesultanan Palembang Darussalam menjadi pusat kajian Islam yang telah melahirkan sejumlah ulama besar. Syekh Abdus Shamad al-Palembani, Kemas Fachruddin, dan Syihabuddin bin Abdullah, adalah beberapa ulama yang pernah menjadi Imam Besar Masjid Agung. Peran para ulama ini sangat besar dalam mengembangkan agama Islam di wilayah Kesultanan Palembang. Konsep pengajaran Islam diturunkan kedalam lingkup amal (praktik) dan ilmu (wacana), sehingga mudah diterima dan diamalkan oleh masyarakat muslim Palembang.

Saksi Sejarah
Masjid Agung Palembang menyimpan kenangan tak terlupakan sepanjang masa. Ia menjadi saksi perjuangan rakyat Palembang pada pertempuran lima hari melawan Belanda di pusat kota. Pertempuran bermula pada tanggal 1 Januari 1947. Pejuang Republik awalnya menyerang RS Charitas. Keesokan harinya Belanda membalas serangan dengan kekuatan penuh menuju pusat komando pejuang Republik yang berada di Masjid Agung Palembang. Batalyon Geni merapatkan barisan bersama berbagai tokoh masyarakat demi mempertahankan masjid dari kehancuran. Pejuang Republik berhasil bertahan, tentara Belanda mundur akibat kekurangan pasokan. Pada saat yang bersamaan bantuan pasukan Belanda yang datang dari Talangbetutu berhasil dihadang oleh pasukan Republik dibawah Letnan Satu Wahid Luddien.







Belanda melancarkan kembali serangan pada hari ketiga. Kekuatan mereka lebih besar, mendapat dukungan serangan udara dari pesawat – pesawat Mustang untuk meluluhlantakkan kota Palembang. Namun upaya mereka gagal, kememangan kembali diraih setelah pasukan Ki.III/34 berhasil menenggelamkan satu kapal Belanda yang penuh dengan mesiu, meskipun harus menelan korban banyak akibat bombardir serangan udara pesawat Mustang Belanda.

Pada hari keempat, bantuan pasukan Republik yang akan bergabung di Masjid Agung Palembang dihadang pasukan Belanda di wilayah sekitar Simpang Empat BPM, Sekanak dan Kantor Karesidenan.

Pertempuran berlanjut hingga hari kelima. Kekuatan Belanda langsung menuju jantung pertahanan pasukan Republik, Masjid Agung Palembang. Pertempuran sengit terjadi, pasukan Mobrig pimpinan Inspektur Wagiman dengan bantuan Batalyon Geni mampu mempertahankan garis pertahanan sehingga pasukan Belanda gagal merangsek. Setelah melewati lima hari pertempuran yang melelahkan, pihak Belanda menyatakan mundur. Disepakati perjanjian Cease Fire oleh kedua belak pihak. Perjanjian ini menandakan berakhirnya pendudukan Belanda dari wilayah kota Palembang.

Masjid y ini menjadi perlambang sebuah semangat perjuangan rakyat dalam mempertahanan hak hidup, hak menentukan nasib sendiri dan hak merdeka sebagai manusia seutuhnya. Seiring gema adzan yang mengalun di antara menara-menara besarnya, masjid ini tetap kokoh menjaga umat muslim dari sebuah ketertindasan.


Sumber dari website ini :
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Palembang
http://www.palembangdotkom.com/2013/04/01/jembatan-ampera-landmark-kota-palembang/
http://www.palembangdotkom.com/2012/12/09/sejarah-benteng-kuto-besak/
http://pelajaran-dunia.blogspot.com/2012/11/sejarah-berdirinya-masjid-agung.html
http://sepcinda16.blogspot.com/

mohon maff jika masih banyak kekurangan dan kesalahan .

NB : Sayank men nak mudak bukak lik ini bae : http://sepcinda17.blogspot.com/2013/05/kota-palembang.html atau http://sepcinda17.blogspot.com